Pernahkan anda mendengar istilah evaluasi? Tentu. Saya pikir anda sudah begitu paham tentangnya. Oleh karenanya, saya tidak akan membicarakannya lagi disini.

Bila sebaliknya (anda belum mengerti tentang evaluasi pendidikan), saya sudah menuliskannya di halaman Pengertian Evaluasi beberapa waktu yang lalu.

Saya mengajak anda untuk fokus pada pembahasan evaluasi yang sering dilupakan. Hal ini, sangat sering terjadi. Saya menantang anda untuk menjawab, apakah anda pernah melupakannya atau tidak.

Saya akan jabarkan terlebih dahulu tentang evaluasi apa yang dilupakan seperti yang dimaksudkan dalam judul halaman ini.

Maksud Evaluasi Yang Dilupakan

Apa sebenarnya maksud dari kalimat ini? Saya kira, anda sudah menduganya terlebih dahulu sejak anda membaca tulisan ini.

Benar. Evaluasi yang sering atau terkadang dilupakan oleh para evaluator (pelaksana evaluasi). Umumnya, yang melakukan evaluasi dalam kegiatan belajar mengajar adalah seorang pendidik (guru) bukan? Lantas, bagian mana yang sering diabaikan mereka?

Pada halaman sebelumnya, sudah dijelaskan secara rinci tentang ranah evaluasi yang harus dilakukan guru. Evaluasi yang sering dilupakan oleh seorang guru itu mengarah pada bagian ini, yaitu tentang ranah evaluasi pendidikan.

Secara umum, ranah evaluasi yang dimaksudkan itu antara lain sebagai berikut:
  1. Evaluasi Ranah Kognitif
  2. Evaluasi Ranah Afektif
  3. Evaluasi Ranah Psikomotorik

Masing-masing ranah evaluasi itu memiliki makna dan tempatnya tersendiri. Tidak dapat digabungkan antara yang satu dengan yang lainnya. Karena, ketiganya itu memiliki tempat dan porsinya tersendiri.

Diantara ketiga ranah itu, terkadang ada yang kerap sekali diabaikan dalam kegiatan evaluasi belajar mengajar. Itulah yang akan dibahas dalam halaman ini.

Melupakan Evaluasi Ranah Afektif

Afektif maksudnya adalah bagian yang mengarah pada sifat dan perilaku siswa. Tidak ada alasan yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengabaikan persoalan sifat dan perilaku siswa ini.

Sebenarnya, apa yang diinginkan dari pendidikan? Tentu saja hal ini sudah terjawab dalam penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3. Disana disebutkan bahwa tujuan akhir dari suatu pendidikan di Tanah Air tidak lain dan tidak bukan adalah membentuk manusia yang berakhlak mulia, pintar, sehat, berilmu, cakap serta bertanggung jawab.

Penjelasan di atas, memberi arti bahwa tujuan akhir dari suatu pendidikan di Tanah Air yaitu membentuk manusia yang indan kamil, yang terpuji akhlaknya dan cerdas intelektualnya. Lantas, apa yang harus dievaluasi dari setiap kegiatan belajar mereka? Tentu, ketiga objek yang telah dijelaskan di atas tadi (kognitif, afektif dan psikomotorik). Disinilah hal yang menjadi poin penting dalam hal evaluasi ini.

Afetif memungkinkan untuk diabaikan dalam melakukan evaluasi. Mengapa? Hal ini adalah hal yang bersifat abstrak. Maksudnya, ia tidak terlihat secara angka-angka tertentu, seperti halnya evaluasi ranah pedagogik. Hal ini yang membuka ruang untuk terabaikan.

Yang memudahkan bagi seorang evaluator adalah penilaian berdasarkan angka-angkat tertentu. Hal ini karena kegiatan itu bagian dari penilaian objektif. Misalnya, ujian disetiap semester akan berbentuk ujian tertulis yang dalam hal ini merupakan bagian kognitif siswa itu sendiri. Lantas, bagaimana dengan ujian afektif?

Hal ini biasanya diterapkan dengan penekanan penilaian subjektif, dimana bagian yang dinilai dari menduga-duga, berdasarkan selesa tertentu. Hal ini dirasa menjadi poin penting yang perlu dibahas lebih mendalam dimasa mendatang. Akankan ada sebuah objek penilaian yang objektif terhadap ranah afektif ini? Mungkin bisa, dan mungkin saja tidak bisa.

Mengingat keadaan ini, maka cukuplah menjadi dasar akan perhatian khusus bagi setiap kalangan guru. Jangan sampai yang awalnya berupa kekhawatiran, justru terjadi dilingkungan lembaga pendidikan kita. Jangan sampai, objek evaluasi ranah afektif ini diabaikan.